Dasar-dasar Ilmu Kalam

Pengertian Ilmu Kalam

Ilmu kalam ialah ilmu yang berisi alasan-alasan mempertahan-kan kepercayaan-kepercayaan iman dengan mengguna-kan dalil-dalil pikiran dan berisi bantahan terhadap orang-orang yang menyeleweng dari kepercayaan-kepercayaan aliran golongan Ahlu Sunah.

Ilmu kalam dengan nama lain juga disebut dengan ilmu tauhid, ilmu aqaid, ilmu ushuluddin. Semua ilmu itu membahas tatacara yang dipakai untuk mengesakan Tuhan dan meningkatkan keyakinan kepada-Nya. Namun antara setiap ilmu itu terdapat perbedaan corak karena perbedaan penekanan objeknya. Ilmu tauhid melihat dari pentingnya keesaan Tuhan, ilmu aqidah melihat dari segi keesaan Tuhan itu menjadi keyakinan umat Islam dan ilmu kalam melihat dari segi teknis analisisnya yang menggunakan logika.

Istilah-istilah keilmuan ini tidak lahir sejalan dengan kedatangan atau munculnya Islam, tetapi lahir setelah berkembangnya ilmu pengetahuan di dunia Islam. 

Sejarah Ilmu Kalam

Istilah ilmu kalam berasal dari kata al-kalam, yang mula-mula berarti susunan kata yang mengandung suatu maksud. Kemudian kata tersebut menunjukan salah satu sifat Tuhan, yaitu sifat 

berbicara atau mutakaliman. Sedangkan kata ”ilmu kalam” sendiri mulai terpakai dimasa khalifah al-Ma’mun pada Zaman Dinasti Abbasiah.

Sejarah ilmu kalam yang lahir karena terbunuhnya khalifah Utsman bin Affan menjadi pintu awal keberangkatan dan perkembangan ilmu kalam. Pemikiran yang lahir akibat perbedaan sebuah  penafsiran mengenai ketuhanan dan permasalahan tentang dosa besar. Konsep dosa besar ini  diadakan oleh kaum khawarij yaitu kaum yang keluar dari golongan Ali Bin Abi Thalib karena tidak  menyetujui diadakan tahkim dan menganggap tahkim itu sebagai dosa besar. Pemikiran-pemikiran  kalam telah ada sejak permulaan perkembangan ilmu kalam.


Aliran dalam Ilmu Kalam 


a. Aliran Khawarij

Khawarij adalah suatu nama yang mungkin diberikan oleh kalangan lapangan di sana karena tidak mau menerima arbitrase dalam pertempuran siffin yang terjadi wantara Ali dan Mu‟awiyah dalam upaya penyelesaian persengketaan antara keduanya tentang masalah khalifah.

Ajaran Khawarij bermula dari masalah pandangan mereka tentang kufur. Kufur (orang-orang kafir), berarti tidak percaya. Lawannya adalah iman (orang yang dikatakan mukmin) berarti percaya. Di masa Rasulullah kedua kata itu termanifestasi secara tajam sekali, yakni orang yang telah percaya kepada Allah yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW dan orang-orang yang tidak percaya kepada Allah tersebut. Dengan kata lain, mukmin adalah orang yang telah memeluk agama Islam sedangkan kafir adalah orang yang belum memeluk agama Islam.

Tokoh-tokoh Dalam Aliran Khawarij: Urwah bin Hudair, Mustarid bin Sa'ad, Hausarah al-Asadi, Quraib bin Maruah, Nafi' bin al-Azraq, dan 'Abdullah bin Basyir. 

Doktrin-Doktrin Khawarij 

• Khalifah harus dipilih bebas seluruh umat Islam

 • Khalifah tidak harus berasal dari keturunan Arab 

• Dapat dipilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syariat Islam. Ia dijatuhkan bahkan dibunuh apabila melakukan kedzaliman.

• Khalifah sebelum Ali adalah sah, tetapi setelah tahun ke tujuh Ustman dianggap

menyeleweng. Dan khalifah Ali adalah sah tetapi setelah terjadi arbitrase (tahkim), ia

dianggap menyeleweng.

• Muawiyah dan Amr bin Ash serta Abu Musa Al-Asy‟ari juga dianggap menyeleweng

dan telah menjadi kafir.

• Pasukan perang jamal yang melawan Ali kafir.

• Seseorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim sehingga harus dibunuh dan seseorang muslim dianggap kafir apabila ia tidak mau membunuh muslim lainnya  yang telah dianggap kafir.  

• Setiap Muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka.

• Seseorang harus menghindar dari pemimpin yang menyeleweng.

• Orang yang baik harus masuk surge dan orang yang jahat masuk ke neraka.

• Qur‟an adalah makhluk

• Manusia bebas memutuskan perbuatannya bukan dari tuhan.


b. Aliran Syiah 

Syiah dalam bahasa Arab artinya ialah pihak, puak, golongan, kelompok atau pengikut sahabat atau penolong. Pengertian itu kemudian bergeser mempunyai pengertian tertentu. Setiap kali orang menyebut syiah, maka asosiasi pikiran orang tertuju kepada syiah-ali, yaitu kelompok masyarakat yang amat memihak Ali dan dan memuliakannya beserta keturunannya. Kelompok tersebut lambat laun membangun dirinya sebagai aliran dalam Islam. Adapun ahl al-bait adalah “family rumah nabi”. Menurut syiah yang dinamakan ahl bait itu adalah Fatimah, suaminya Ali, Hasan dan Husein anak kandungnya, menantu dan cucu-cucu Nabi, sedang isteri-isteri nabi tidak termasuk Ahl al-Bait.

Syiah sudah muncul sebelum orang-orang Persia masuk Islam, tetapi masih belum ekstrim seperti sekarang. Mereka hanya berpendapat bahwa Ali lebih utama dari sahabat lainnya. Kemudian pemahaman Syiah ini berkembang seiring perkembangan zaman dan adanya kasus pembunuhan-pembunuhan yang mengatas namakan Syiah. 

Tokoh-tokoh Aliran Syiah: Jalaludin Rakhmat, Haidar Bagir, Haddad Alwi, Nashr bin Muzahim, Ahmad bin Muhammad bin Isa Al-Asy‟ari. 

Doktrin-doktrin Syiah

• Kepala negara diangkat dengan persetujuan rakyat melalui lembaga ahl al-hall wa al- ‘aqd.  

• Kepala negara atau imam berkuasa seumur hidup, bahkan mereka meyakini kekuasaan imam mereka ketika ghaibdan baru pada akhir jaman kembali kepada mereka.  

• Kepala negara (imam) sebagai pemegang kekuasaan agama dan politik berdasarkan petunjuk Allah dan wasiat Nabi.  

• Kepala negara memegang otoritas sangat tinggi

c.  Aliran Jabariyah

Jabariyah adalah paham yang menyebutkan bahwa segala perbuatan manusia telah ditentukan dari semula oleh Qada dan Qadar Allah. Maksudnya adalah  bahwa setiap perbuatan yang dikerjakan oleh manusia tidak berdasarkan kehendak manusia,  tapi diciptakan oleh Tuhan dan dengan kehendaknya, disini manusia tidak mempunyai  kebebasan dalam berbuat, karena tidak memiliki kemampuan. Ada yang mengistilahkan bahwa  jabariyah adalah aliran manusia menjadi wayang dan tuhan sebagai dalangnya.

Tokoh-tokoh Aliran Jabbariyah: Al-Ja‟ad bin Dirham, Jahm bin Sofwan, Adh-Dhirar, Husain bin Muhammad al-Najjar.  

Doktrin-doktrin jabbariyah

• Manusia mengerjakan perbuatan dalam keadaan terpaksa

• Kalam Tuhan adalah makhluk

• Tuhan tidak dapat dilihat di akhirat

• Surga Neraka tidak kekal

d.  Aliran Qodariyyah

Qodariyyah adalah suatu aliran yang mempercayai bahwa segala tindakan manusia tidak diintervensi oleh Tuhan. Aliran ini juga berpendapat  bahwa tiap-tiap orang adalah pencipta bagi segala perbuatannya, ia dapat berbuat sesuatu atau  meninggalkannya atas kehendak sendiri. Berdasarkan pengertian tersebut, qodariyyah  merupakan nama suatu aliran yang memberikan suatu penekanan atas kebebasan dan kekuatan  manusia dalam mewujudkan perbuatannya.

Tokoh-tokoh Aliran Qadariyah: Ma‟bad al-Jauhani dan Ghailan al-Dimasyqi. 

Doktrin-doktrin Aliran Qadariyah

• Manusia memiliki kebebasan untuk menentukan tindakannya sendiri

• Dalam memahami takdir aliran Qadariyah terlalu Liberal

• Aliran Qadariyah mengukur keadilan Allah dengan barometer keadilan manusia

• Paham ini tidak percaya jika ada takdir dari Allah.


e. Aliran Mu’tazillah 

 Kata mu‟tazilah berasal dari kata I‟tazala dengan makna yang berarti menjauhkan atau memisahkan diri dari sesuatu. Kata ini kemudian menjadi nama sebuah aliran di dalam ilmu kalam yang para sarjana menyebutnya sebagai Mu‟tazillah berdasarkan peristiwa yang terjadi pada Washil ibn Atha (80 H/699 M- 131 H/748 M) dan Amr ibn Ubayd dengan al-Hasan al-Bashri. Dalam majlis pengajian al-Hasan al-Bashri muncul pertanyaan tentang orang yang berdosa besar bukanlah mu‟min dan juga bukanlah orang kafir, tetapi berada diantara dua posisi yang istilahnya al Manzillah bayn al-manzilatayn.

Tokoh-tokoh Aliran Mu‟tazillah: Wasil bin Ata‟, Abu Huzail al-allaf, An-Nazzam, dan Al-Jubba‟i. 

Doktrin-doktrin Aliran Mu’tazillah
• Kekuasaan Kepala Negara tidak terbatas Waktunya
• Akal yang menetukan perlu tidaknya dibentu negara

f. Aliran Asy’ariyyah 

 Asy‟ariyah adalah nama aliran di dalam islam, nama lain dari aliran ini adalah Ahlu Sunnah wal Jamaah. Aliran Asy‟ariyyah adalah aliran teologi yang dinisbahkan kepada pendirinya, yaitu Abu al-Hasan Ali ibn Islmail al-Asy‟ari. Ia dilahirkan di Bashrah, besar dan wafat di Baghdad (260-324 H). Ia berguru pada Abu Ali al-Jubbai, salah seorang tokoh Mu‟tazillah 
yang setia selama 40 tahun. Setelah itu ia keluar dari Mu‟tazillah dan menyusun teologi baru yang berbeda dengan Mu‟tazillah yang kemudian dikenal dengan sebutan Asy‟ariyyah, yakni aliran atau paham Asy‟ari. Kasus keluarnya Asy‟ari ini menurut suatu pendapat karena ia bermimpi bertemu dengan Rasulullah yang berkata kepadaya, bahwa Mu‟tazillah itu salah dan yang benar adalah pendirian al-Hadis.

Tokoh-tokoh Aliran Asy‟riyah: Al-Baqillani, Al-Juwaini dan Al-Ghazali.

Doktrin-doktrin Aliran Asy’riyah
• Tuhan dan Sifat-sifatnya
• Kebebasan dalam berkehendak
• Akal dan Wahyu dan Kriteria baik dan buruk

g. Aliran Maturidiyyah 
Aliran Maturidiyyah yang dikatakan tampil sebagai reaksi terhadap pemikiran-pemikiran mu‟tazzilah yang rasional itu, tidaklah seluruhnya sejalan dengan pemikiran yang yang diberikan oleh al-asy‟ari. Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa pemikiran teologi 
asy‟ari sangat banyak menggunakan makna teks nash agama (Quran dan Sunnah), maka Maturidiyyah dengan latar belakang mazhab Habafi yang dianutnya banyak menggunakan takwil.

Doktrin-Doktrin Aliran Maturidiyah. 
• Orang Mukmin melakukan dosa besar tetap Mukmin 
• Janji dan ancaman tuhan tidak boleh tidak mesti berlaku kelak

h. Aliran Murji’ah 

Murjiah berasal dari bahasa Arab irja artinya penundaan atau penangguhan. Karena sekte yang berkembang pada masa awal islam yang dapat diistilahkan sebagai “orang-orang yang diam”. Mereka meyakini bahwa dosa besar merupakan imbangan atau pelanggaran terhadap 
keimanan dan bahwa hukuman atau dosa tidak berlaku selamanya. Oleh karena itu, ia menunda atau menahan pemutusan dan penghukuman pelaku dosa di dunia ini. Hal ini mendorong mereka untuk tidak ikut campur masalah politik. Satu diantara doktrin mereka adalah shalat berjamaah dengan seorang imam yang diragukan keadilannya adalah sah. Doktrin ini diakui 
oleh kalangan islam sunni namun tidak untuk kalangan syiah.

Doktrin-doktrin Aliran Murji’ah
• Orang Islam yang percaya pada Tuhan dan kemudian menyatakan kekufuran secara lisan tidaklah menjadi kafir, karena kufur dan iman letaknya di hatiku  
• Menurut murjiah ekstrem ini, iman adalah mengetahui Tuhan dan Kufur tidak tahu
pada Tuhan. Sejalan dengan itu shalat bukan merupakan ibadat bagi mereka, karena yang disebut ibadat adalah iman kepadanya, dalam arti mengetahui Tuhan

i. Ahlul Sunnah wal Jamaah

Ahlus Sunnah wal Jama‘ah merupakan salah satu dari Beberapa aliran Kalam. Adapun ungkapan Ahl al-Sunnah (sering juga disebut dengan sunni) dapat dibedakan menjadi dua pengertian, yaitu umum dan khusus. Sunni dalam pengertian umum adalah lawan kelompok 
Syi‘ah. Dalam pengertian ini, Mu‘tazilah sebagaimana Asy‘ariyah masuk dalam barisan Sunni. Sementara Sunni dalam pengertian khusus adalah Madzhab yang berada dalam barisan Asy‘ariyah dan merupakan lawan dari Mu‘tazilah.

Ahlus Sunnah Wal Jama‘ah dalam sejarah merupakan istilah yang menjadi nama bagi golongan kaum Muslimin yang memiliki kesamaan dalam beberapa prinsip dan memiliki kesepakatan dalam beberapa pandangan. Dalam kajian Ilmu Kalam, istilah Ahlus Sunnah wal Jama‘ah ini sudah banyak dipakai sejak masa sahabat, sampai generasi berikutnya. Penyebutan Ahlus. 

Sunnah wal Jama‘ah ini juga digunakan untuk membedakan kelompok ini dari kelompok lain seperti Syi‘ah, Khawarij, Murji‘ah, dan Mu‘tazilah. Istilah Ahlu Sunnah wal Jama‘ah sendiri, sebenarnya baru dikenal setelah adanya sabda Nabi SAW, yakni seperti pada hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Abu Dawud. Hadits tersebut yakni, hadits riwayat Ibnu Majah:

Dari Mu'awiyah bin Abu Sufyan bahwa ia berdiri di hadapan kami dan berkata, 
"Ketahuilah bahwa Rasulullah SAW berdiri di hadapan kami dan berkata, ''Ketahuilah, 
sesungguhnya orang-orang sebelum kalian dari kalangan ahlul kitab telah terpecah menjadi tujuh puluh dua ajaran, dan sesungguhnya agama ini akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Tujuh puluh dua golongan akan berada di neraka dan satu golongan akan berada disurga, yaitu Al Jama’ah.” (Hasan: Ash-Shahihah (204), At-Ta’liq Ar-Raghib (1/44).

Istilah ―Ahlus Sunnah wal Jama‘ah‖ tidak dikenal pada zaman Nabi SAW, 
pemerintahan al-Khulafa‘ Ar-Rasyidin, dan pada zaman pemerintahan Bani Ummayah (41-133 H/ 611-750 M). Istilah ini pertama kali dipakai pada masa Khalifah Abu Ja‘far al-Mansur (137-159 H/ 754-775 M) dan Khalifah Harun ar-Rasyid (170-194 H/ 785-809 M), keduanya berasal dari Dinasti Abbasiyah (750 M-1258 M). Istilah Ahlus Sunnah wal Jama‘ah semakin tampak 
pada zaman pemerintahan Khalifah al-Makmun (198-218 H/ 813-833 M). 

Tokoh Ahlus Sunnah wal Jamaah
 Ahlus Sunnah Wal Jama‘ah dalam realita sekarang, dalam bidang fiqih mengikuti salah satu madzhab yang empat (Hanafi, Maliki, Syafi‘i atau Hanbali), dalam bidang akidah  mengikuti madzhab al-Asy‘ari dan al-Maturidi, dan dalambidang tasawuf mengikuti madzhab  al-Junaid al-Baghdadi. 

Dalam bidang kalam, tokoh utamanya tentu adalah Al-Asy‘ari dan al-Maturidi beserta murid- muridnya.Adapun murid-murid terkenal dari Asy‘ari dalam bidang kalam diantaranya adalah: 

1. Al-Baqillany (wafat 403H / 1013 M)
2. Al-Juwainy (419 – 478 H / 1028 – 1085 M)
3. Al-Ghazali (450 – 505 H)
4. Al-Sanusy ( 833-895 H / 1427 – 1490 M)272

Comments

Popular posts from this blog

Tentang Armaan Malik

Akuntansi, Kas kecil ( petty cash )

DESCRIPTION ABOUT DEEPIKA PADUKONE