Dasar-dasar Ilmu Kalam
Pengertian Ilmu Kalam
Ilmu kalam ialah ilmu yang berisi alasan-alasan mempertahan-kan kepercayaan-kepercayaan iman dengan mengguna-kan dalil-dalil pikiran dan berisi bantahan terhadap orang-orang yang menyeleweng dari kepercayaan-kepercayaan aliran golongan Ahlu Sunah.
Ilmu kalam dengan nama lain juga disebut dengan ilmu tauhid, ilmu aqaid, ilmu ushuluddin. Semua ilmu itu membahas tatacara yang dipakai untuk mengesakan Tuhan dan meningkatkan keyakinan kepada-Nya. Namun antara setiap ilmu itu terdapat perbedaan corak karena perbedaan penekanan objeknya. Ilmu tauhid melihat dari pentingnya keesaan Tuhan, ilmu aqidah melihat dari segi keesaan Tuhan itu menjadi keyakinan umat Islam dan ilmu kalam melihat dari segi teknis analisisnya yang menggunakan logika.
Istilah-istilah keilmuan ini tidak lahir sejalan dengan kedatangan atau munculnya Islam, tetapi lahir setelah berkembangnya ilmu pengetahuan di dunia Islam.
Sejarah Ilmu Kalam
Istilah ilmu kalam berasal dari kata al-kalam, yang mula-mula berarti susunan kata yang mengandung suatu maksud. Kemudian kata tersebut menunjukan salah satu sifat Tuhan, yaitu sifat
berbicara atau mutakaliman. Sedangkan kata ”ilmu kalam” sendiri mulai terpakai dimasa khalifah al-Ma’mun pada Zaman Dinasti Abbasiah.
Sejarah ilmu kalam yang lahir karena terbunuhnya khalifah Utsman bin Affan menjadi pintu awal keberangkatan dan perkembangan ilmu kalam. Pemikiran yang lahir akibat perbedaan sebuah penafsiran mengenai ketuhanan dan permasalahan tentang dosa besar. Konsep dosa besar ini diadakan oleh kaum khawarij yaitu kaum yang keluar dari golongan Ali Bin Abi Thalib karena tidak menyetujui diadakan tahkim dan menganggap tahkim itu sebagai dosa besar. Pemikiran-pemikiran kalam telah ada sejak permulaan perkembangan ilmu kalam.
Aliran dalam Ilmu Kalam
a. Aliran Khawarij
Khawarij adalah suatu nama yang mungkin diberikan oleh kalangan lapangan di sana karena tidak mau menerima arbitrase dalam pertempuran siffin yang terjadi wantara Ali dan Mu‟awiyah dalam upaya penyelesaian persengketaan antara keduanya tentang masalah khalifah.
Ajaran Khawarij bermula dari masalah pandangan mereka tentang kufur. Kufur (orang-orang kafir), berarti tidak percaya. Lawannya adalah iman (orang yang dikatakan mukmin) berarti percaya. Di masa Rasulullah kedua kata itu termanifestasi secara tajam sekali, yakni orang yang telah percaya kepada Allah yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW dan orang-orang yang tidak percaya kepada Allah tersebut. Dengan kata lain, mukmin adalah orang yang telah memeluk agama Islam sedangkan kafir adalah orang yang belum memeluk agama Islam.
Tokoh-tokoh Dalam Aliran Khawarij: Urwah bin Hudair, Mustarid bin Sa'ad, Hausarah al-Asadi, Quraib bin Maruah, Nafi' bin al-Azraq, dan 'Abdullah bin Basyir.
Doktrin-Doktrin Khawarij
• Khalifah harus dipilih bebas seluruh umat Islam
• Khalifah tidak harus berasal dari keturunan Arab
• Dapat dipilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syariat Islam. Ia dijatuhkan bahkan dibunuh apabila melakukan kedzaliman.
• Khalifah sebelum Ali adalah sah, tetapi setelah tahun ke tujuh Ustman dianggap
menyeleweng. Dan khalifah Ali adalah sah tetapi setelah terjadi arbitrase (tahkim), ia
dianggap menyeleweng.
• Muawiyah dan Amr bin Ash serta Abu Musa Al-Asy‟ari juga dianggap menyeleweng
dan telah menjadi kafir.
• Pasukan perang jamal yang melawan Ali kafir.
• Seseorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim sehingga harus dibunuh dan seseorang muslim dianggap kafir apabila ia tidak mau membunuh muslim lainnya yang telah dianggap kafir.
• Setiap Muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka.
• Seseorang harus menghindar dari pemimpin yang menyeleweng.
• Orang yang baik harus masuk surge dan orang yang jahat masuk ke neraka.
• Qur‟an adalah makhluk
• Manusia bebas memutuskan perbuatannya bukan dari tuhan.
b. Aliran Syiah
Syiah dalam bahasa Arab artinya ialah pihak, puak, golongan, kelompok atau pengikut sahabat atau penolong. Pengertian itu kemudian bergeser mempunyai pengertian tertentu. Setiap kali orang menyebut syiah, maka asosiasi pikiran orang tertuju kepada syiah-ali, yaitu kelompok masyarakat yang amat memihak Ali dan dan memuliakannya beserta keturunannya. Kelompok tersebut lambat laun membangun dirinya sebagai aliran dalam Islam. Adapun ahl al-bait adalah “family rumah nabi”. Menurut syiah yang dinamakan ahl bait itu adalah Fatimah, suaminya Ali, Hasan dan Husein anak kandungnya, menantu dan cucu-cucu Nabi, sedang isteri-isteri nabi tidak termasuk Ahl al-Bait.
Syiah sudah muncul sebelum orang-orang Persia masuk Islam, tetapi masih belum ekstrim seperti sekarang. Mereka hanya berpendapat bahwa Ali lebih utama dari sahabat lainnya. Kemudian pemahaman Syiah ini berkembang seiring perkembangan zaman dan adanya kasus pembunuhan-pembunuhan yang mengatas namakan Syiah.
Tokoh-tokoh Aliran Syiah: Jalaludin Rakhmat, Haidar Bagir, Haddad Alwi, Nashr bin Muzahim, Ahmad bin Muhammad bin Isa Al-Asy‟ari.
Doktrin-doktrin Syiah
• Kepala negara diangkat dengan persetujuan rakyat melalui lembaga ahl al-hall wa al- ‘aqd.
• Kepala negara atau imam berkuasa seumur hidup, bahkan mereka meyakini kekuasaan imam mereka ketika ghaibdan baru pada akhir jaman kembali kepada mereka.
• Kepala negara (imam) sebagai pemegang kekuasaan agama dan politik berdasarkan petunjuk Allah dan wasiat Nabi.
• Kepala negara memegang otoritas sangat tinggi
c. Aliran Jabariyah
Jabariyah adalah paham yang menyebutkan bahwa segala perbuatan manusia telah ditentukan dari semula oleh Qada dan Qadar Allah. Maksudnya adalah bahwa setiap perbuatan yang dikerjakan oleh manusia tidak berdasarkan kehendak manusia, tapi diciptakan oleh Tuhan dan dengan kehendaknya, disini manusia tidak mempunyai kebebasan dalam berbuat, karena tidak memiliki kemampuan. Ada yang mengistilahkan bahwa jabariyah adalah aliran manusia menjadi wayang dan tuhan sebagai dalangnya.
Tokoh-tokoh Aliran Jabbariyah: Al-Ja‟ad bin Dirham, Jahm bin Sofwan, Adh-Dhirar, Husain bin Muhammad al-Najjar.
Doktrin-doktrin jabbariyah
• Manusia mengerjakan perbuatan dalam keadaan terpaksa
• Kalam Tuhan adalah makhluk
• Tuhan tidak dapat dilihat di akhirat
• Surga Neraka tidak kekal
d. Aliran Qodariyyah
Qodariyyah adalah suatu aliran yang mempercayai bahwa segala tindakan manusia tidak diintervensi oleh Tuhan. Aliran ini juga berpendapat bahwa tiap-tiap orang adalah pencipta bagi segala perbuatannya, ia dapat berbuat sesuatu atau meninggalkannya atas kehendak sendiri. Berdasarkan pengertian tersebut, qodariyyah merupakan nama suatu aliran yang memberikan suatu penekanan atas kebebasan dan kekuatan manusia dalam mewujudkan perbuatannya.
Tokoh-tokoh Aliran Qadariyah: Ma‟bad al-Jauhani dan Ghailan al-Dimasyqi.
Doktrin-doktrin Aliran Qadariyah
• Manusia memiliki kebebasan untuk menentukan tindakannya sendiri
• Dalam memahami takdir aliran Qadariyah terlalu Liberal
• Aliran Qadariyah mengukur keadilan Allah dengan barometer keadilan manusia
• Paham ini tidak percaya jika ada takdir dari Allah.
e. Aliran Mu’tazillah
Kata mu‟tazilah berasal dari kata I‟tazala dengan makna yang berarti menjauhkan atau memisahkan diri dari sesuatu. Kata ini kemudian menjadi nama sebuah aliran di dalam ilmu kalam yang para sarjana menyebutnya sebagai Mu‟tazillah berdasarkan peristiwa yang terjadi pada Washil ibn Atha (80 H/699 M- 131 H/748 M) dan Amr ibn Ubayd dengan al-Hasan al-Bashri. Dalam majlis pengajian al-Hasan al-Bashri muncul pertanyaan tentang orang yang berdosa besar bukanlah mu‟min dan juga bukanlah orang kafir, tetapi berada diantara dua posisi yang istilahnya al Manzillah bayn al-manzilatayn.
Tokoh-tokoh Aliran Mu‟tazillah: Wasil bin Ata‟, Abu Huzail al-allaf, An-Nazzam, dan Al-Jubba‟i.
Comments
Post a Comment